Setiap orang dianjurkan makan makanan yang cukup mengandung energi, agar dapat hidup dan melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti bekerja, belajar, berolahraga, berekreasi, kegiatan sosial dan kegiatan yang lain. Kebutuhan energi dapat dipenuhi dengan mengkonsumsi makanan sumber karbohidrat, protein dan lemak. Kecukupan masukan energi bagi seseorang ditandai oleh berat badan yang normal.
Cara mengetahui pertumbuhan berat badan anak balita dan usia sekolah dapat menggunakan KMS, sedangkan untuk mengontrol BB usia lanjut dapat menggunakan KMS usila dan orang dewasa dengan menggunakan Perhitungan Indeks Massa Tubuh (IMT).
Konsumsi energi yang melebihi kecukupan akan dsimpan sebagai cadangan di dalam tubuh berbentuk lemak atau jaringan lain. Apabila keadaan ini berlanjut akan menyebabkan kegemukan disertai berbagai gangguan kesehatan antara lain tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dibetes melitus dan lain-lain.
Sebaliknya, apabila konsumsi energi kurang, maka cadangan energi dalam keadaan tubuh yang berada dalam jaringan otot/lemak akan digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. Apabila hal ini berlanjut, maka dapat menurunkan daya kerja, prestasi belajar dan kreativitas. Kemudian diikuti oleh menurunnya produktivitas kerja, merosotnya prestasi belajar dan prestasi olahraga.
Konsumsi gula sebaiknya dibatasi sampai 5% dari jumlah kecukupan energi atau sekitar 3-4 sendok makan setiap hari. Konsumsi karbohidrat kompleks seperti nasi, roti, mie, ubi atau jagung dianjurkan tidak melebihi 60% atau 2/3 bagian dari energi yang dibutuhkan. Seseorang yang terlanjur kenyang makan ubi rebus, mi atau nasi saja, akan tidak berusaha lagi untuk mengkonsumsi lauk pauk, sayur dan buah.
Lihat juga pesan lain pada 13 Pesan Dasar Gizi Seimbang.
Sumber :
Buku Pedoman Umum Gizi Seimbang (Panduan Untuk Petugas)
Dirjen Kesmas Dit Gizi Masyarakat Departemen Kesehatan Tahun 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar